LSM TRIGA NUSANTARA GRUDUG KANTOR WALIKOTA SERANG
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Pimpinan DPD Banten LSM TRIGA Nusantara, Wahyudin pada kamis tanggal 24 Juli 2025, bertempat di gedung Aula Kantor Walikota Serang, bersama timnya mendatangi Walikota Serang untuk membahas dugaan pelanggaran pengelolaan aset dan kerja sama dengan PT. PBP.
Mirisnya kedatangan nya kelompok massa tersebut tidak bertemu langsung dengan Walikota, mereka disambut oleh Asda 1 Subagyo.
Subagyo menyampaikan beberapa poin penting, termasuk:
Aset pasar tidak dicantumkan dalam perjanjian kerja sama.
Kontribusi PT. PBP tidak sebanding dengan pendapatan. Katanya
Dugaan manipulasi nilai aset oleh PT. PBP tersebut
LSM TRIGA menyampaikan potensi kerugian daerah yang signifikan sehingga meminta akses terhadap dokumen penting, seperti salinan kontrak manajemen tahun 2014 antara Pemkot Serang dan PT. PBP.
Hal lain Wahyudin pun menyatakan sikap untuk kolaborasi dengan pemerintah kota Serang guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tegasnya
Tindakan LSM TRIGA Nusantara ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengawasi pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Dari kota Serang provinsi Banten