-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Kontras Banten
Kontras Banten
17 Jun, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Cilegon.
Polres Cilegon, Banten, melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial SM. Dalam kasus ini, kedua pelaku adalah N dan SK.

“Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat tangan, kaki dan mulut dilakban, sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelas Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Selasa (17/6/25).

Kasatreskrim menerangkan, peristiwa ini berawal ketika korban mengikuti kegiatan arisan di daerahnya. Kemudian, diketahui korban juga menjalankan usaha jasa pinjam uang tunai secara mandiri selama dua tahun terakhir.

Ia menyampaikan, korban kemudian memberikan pinjaman uang kepada kedua tersangka senilai Rp10 juta dan telah dikembalikan Rp3 juta. Setelah itu, korban dihubungi oleh tersangka untuk datang ke rumahnya dan mengambil uang.

“Sesampainya di sana, terjadi cekcok mulut yang menurut keterangan pelaku merasa dirinya difitnah sehingga membuatnya sakit hati, kemudian terjadilah penyekapan dan penghilangan nyawa,” ujar Kasatreskrim.

“Pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban yang menuduhnya selingkuh dan menggelapkan uang,” ungkapnya.

Dalam kasus ini diamankan barang bukti berupa sobekan lakban coklat yang terdapat rambut; gulungan lakban coklat utuh; tali kur pramuka warna putih; anting; pisau kecil; kursi plastik warna coklat; tas korban warna hitam terdapat bercak darah; serta baju dan celana korban.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP Dan/atau Pasal 365 Ayat (3) Dan/atau Pasal 170 Ayat (3) Dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Diskominfo Kota Serang Perkuat Keamanan dan Layanan Publik Lewat Integrasi CCTV Bersama Pemprov dan Polda Banten

Kontras Banten- 10/21/2025 01:07:00 PM 0
Diskominfo Kota Serang Perkuat Keamanan dan Layanan Publik Lewat Integrasi CCTV Bersama Pemprov dan Polda Banten
KONTRASBANTEN.COM,SERANG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus berinovasi dalam meningkatkan keamanan dan pelayanan pub…

Paling Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

10/15/2025 02:32:00 PM
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

10/16/2025 09:58:00 PM

Berita Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

10/15/2025 02:32:00 PM
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

10/16/2025 09:58:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak