Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Sebanyak 66 Preman di Amankan Polres Serang, dalam Sepekan Operasi Pekat Premanisme Sebanyak 66 Preman di Amankan Polres Serang, dalam Sepekan Operasi Pekat Premanisme

Sebanyak 66 Preman di Amankan Polres Serang, dalam Sepekan Operasi Pekat Premanisme

Kontras Banten
Kontras Banten
08 Mei, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Serang -
Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.

"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," ujarnya, Kamis (8/5/25).

AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.

Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.

"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. 

“Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," ujarnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Kontras Banten- 8/12/2025 09:27:00 PM 0
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - 12 Agustus 2025.  Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi memulai keg…

Paling Populer

Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

8/06/2025 08:18:00 PM

Berita Populer

Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

8/06/2025 08:18:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak