Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Rumah Warga Sukadana Kasemen Hingga Akhir Mei 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kami sosialisasikan dulu, agar masyarakat juga tau kalau suratnya ini sudah turun dari pusat,” katanya, Kamis (15/5/2025).
Budi juga menginstruksikan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang agar turun langsung ke kecamatan sekaligus bertemu warga bantaran.
“Karena tidak mungkin kami langsung (Eskekusi) tanpa sosialisasi, makanya nanti Kasatgas sama tim akan menyosialisasikan,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Budi, rumah susun sewa (Rusunawa) Margaluyu yang disiapkan sebagai relokasi tempat tinggal sementara warga bantaran saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas.
“Dalam persiapan, dari 173 itu ada yang kami perbaiki sedikit,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya beserta tim akan melakukan sosialisasi dan edukasi, serta informasi mengenai tanggal pasti pembongkaran.
“Jadi ada waktu bagi masyarakat yang ingin membongkar sendiri, khawatir ada barang berharga. Kami juga akan bantu mobilisasinya,” jelasnya.
Dikatakan dia, pembongkaran rumah warga bantaran baru akan dilakukan pada dua pekan ke depan atau akhir Mei 2025, setelah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekaligus membantu perpindahan warga ke rusunawa selesai.
“Jadi sesuai dengan SOP, Jumat ini kami sosialisasi, minggu depan ketemu lagi, dan minggu depannya baru kami bongkar,” tuturnya.
Mengenai surat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkot Serang, kata dia, terdapat dua informasi, yang pertama terkait normalisasi sungai, dan kedua soal penertiban bangunan liar yang menghalangi bantaran sungai.
“Jadi ada dua, soal normalisasi sungai, dan penertiban bangunan di bantaran sungai,” katanya. (Red)