-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Satuan Resmob Polresta Serang Kota berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan disertai Mutilasi Satuan Resmob Polresta Serang Kota berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan disertai Mutilasi

Satuan Resmob Polresta Serang Kota berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan disertai Mutilasi

Kontras Banten
Kontras Banten
20 Apr, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Serang -
Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di sertai Mutilasi pada Minggu, (20/04/2025).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, SH, SIK, MH., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kots Kompol. Salahuddin, S.sos., MSi. membenarkan kami berhasil amankan terduga pelaku Pembunuhan disertai Mutilasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota menambahkan Kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 13 April 2025, sekitar pukul 12.00 Wib. Ketika pelaku, yang diketahui inisial ML(23), menjemput korban S.A.(19), dari rumah kakeknya dengan dalih mengajak makan bakso di daerah Ciomas. Usai makan, pelaku mengajak korban ke daerah Paninjauan untuk membicarakan soal kehamilan korban.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Gunung Kupa, tepatnya di kawasan Gunung Sari, dengan alasan akan melakukan transaksi (COD) barang. Dalam perjalanan, korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya, namun pelaku menolak. Karena terus didesak, pelaku mengaku merasa emosi dan akhirnya membawa korban ke area kebun karet yang sepi.

Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan keji berupa mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yaitu kedua tangan, kedua kaki, kepala, dan membelah bagian dada. Bagian tubuh korban tersebut dimasukkan ke dalam karung berwarna putih dan dibuang ke aliran sungai, sedangkan bagian badan korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, Unit Resmob Polresta Serang Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol. Salahuddin, dan Kanit Resmob Ipda Hening Nata Praja bersama anggota bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pabuaran.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Inisial Korban S.A. (19), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat KP. Cikuray Kadongdong, Cinangka. 

Inisial terduga Pelaku ML (23), Pekerjaan Swasta, alamat Kp. Baru Ciberuk, Gunung Sari.

Barang bukti yang berhasil di amankan
1 (satu) buah golok
1 (satu) buah kemeja merk Alisan warna hitam
1 (satu) buah celana bahan warna hitam
1 (satu) pasang sepatu warna putih
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah
1 (satu) buah jam tangan
1 (satu) buah bra milik Korban

kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Salahuddin.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak