-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Berdasarkan Adanya Aduan Masyarakat: Pihak Disnaker Lakukan sidak Ke PT The Nice Anyer Berdasarkan Adanya Aduan Masyarakat: Pihak Disnaker Lakukan sidak Ke PT The Nice Anyer

Berdasarkan Adanya Aduan Masyarakat: Pihak Disnaker Lakukan sidak Ke PT The Nice Anyer

Kontras Banten
Kontras Banten
14 Apr, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Serang -
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten, pihaknya sudah melakukan sidak monitoring terhadap perusahaan PT. The NiceAnyer, pada hari Jumat 11 April 2025. Hal tersebut dilakukan guna memastikan aduan masyarakat yang sebelumnya menerangkan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pariwisata diduga telah melakukan pelanggaran.
Senin (14-4-2025)

"Kami pihak Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten sudah melakukan sidak," tuturnya saat di konfirmasi media melalui layanan telpon seluler.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten Syahdi,S.ip,M.Si, juga mengatakan dan sekaligus telah membenarkan bahwa pihaknya sudah kunjungi langsung perusahaan tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang. Hingga berdasarkan hasil monitoring dan komunikasi yang sudah dilakukan dengan pihak perusahaan bahwa bisa dipastikan pihak perusahaan akan memenuhi hak-hak karyawan yang masih tertunda. Pihak perusahaan juga telah menyusun langkah langkah nyata dan segera berkordinasi dengan Pimpinan Perusahaan di PT The Nice Anyer, tutur 
Syahdi.


"Alhamdulillah, perusahaan akan memenuhi tahapan hak-hak pekerja sesuai ketentuan, hingga tanggal batas waktu yang sudah disepakati bersama para karyawan," tambahnya.

Sebab setiap perusahaan wajib mengikuti aturan pemerintah seperti halnya hak-hak pekerja. Selebihnya berdasarkan koordinasi dengan pihak Perusahaan akhirnya perusahan mengatakan bahwa pihaknya siap berkomitmen untuk menunjukan bukti tanggung jawab nya terhadap pekerja.

"Harapan kami selaku pihak instansi terkait di pemerintahan Provinsi Banten, selaku Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten akan memonitoring terus perkembangan selanjutnya,  sampai benar benar hak para pekerja selaku karyawan di perusahaan PT. The Nice Anyer terpenuhi", tutup Syahdi,S.ip,M.Si, diakhir penyampaian.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak