-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Tempuh Langkah Mediasi Untuk Klarifikasi Berita: Kepsek SMPN 5 Kota Serang Berikan Hak Jawab dan Koreksi Tempuh Langkah Mediasi Untuk Klarifikasi Berita: Kepsek SMPN 5 Kota Serang Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Tempuh Langkah Mediasi Untuk Klarifikasi Berita: Kepsek SMPN 5 Kota Serang Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Kontras Banten
Kontras Banten
13 Feb, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Kota Serang –
Lembaga Pendidikan tingkat Sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Serang ”  telah memastikan, bahwa tidak adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah, seperti informasi yang sebelumnya sudah beredar di salah satu link resmi media pada beberapa waktu lalu


Dijelaskan, bahwa dalam isu tersebut pihak sekolah telah melakukan dugaan pungutan terhadap walimurid, selaku siswa-siswi di SMPN 5 Kota Serang provinsi Banten. ” Kamis, (13/2/2025)


Menyikapi adanya isu yang sudah beredar tersebut,” Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati, S.Ag, langsung merespon baik dengan cara menempuh upaya mediasi bersama awak media untuk meminta hak jawab dan koreksi kepada pihak media yang memberitakan informasi berita yang diterbitkan.


“Alhamdulillah, ucapan syukur juga terimakasih saya sampaikan kepada rekan media, LSM dan Lembaga lainnya yang berkesempatan hadir diruang diskusi ini,”  ucap Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang.


”Namun ada hal lain saya selaku pihak sekolah sampaikan”, dan kami pastikan, bahwa tidak adanya pungutan yang dilakukan pihak kami, dan pada kesempatan inilah saya selaku Kepala Sekolah yang sekaligus didampingi langsung bidang Sarpras, berkesempatan memberikan ruang mediasi untuk membangun sebuah komunikasi dengan tujuan meluruskan kebenarannya", ucap Ita


*Sebagai catatan bahwa dalam kesempatan hari ini Kamis 13 Februari 2025 bertempat di aula ruang sekolah pihak SMPN 5 Kota Serang yang dihadiri langsung Kepala Sekolah, telah sama – sama menempuh jalan mediasi dengan saling menyampaikan beberapa hal materi yang disampaikan oleh kedua belah pihak*


Seperti halnya juga telah disampaikan Kepala Biro provinsi Banten Tubagus Zakaria, dikesempatan terpisah, selaku pihak dari perwakilan Redaksi di salah satu Media Online Bungas Banten,”  dirinya menegaskan kembali bahwa terkait beberapa alasan yang menyebabkan telah dilakukannya pemberitaan.


“Dalam hal ini kami sampaikan permohonan ma’af dan sekaligus saya tegaskan, bahwa satu asumsi yang sebelumnya kami jadikan asas dasar praduga terkait Pungli yang dilakukan pihak SMP Negeri 5 Kota Serang, itu hanya satu pemahaman atas terjadinya miskomunikasi saya dengan pihak sekolah.”  Tegasnya, seraya menambahkan


”Sebagai dasar kronologisnya, bahwa sebelumnya saya sudah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Ibu Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang ”,  melalui pesan singkat berbasis layanan aplikasi WhatsApp, Ibu Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang tidak menjawab apapun tentang beberapa hal penyampaian yang dipertanyakan, dikarenakan saat itu beliau, ( Ibu Ita Cahyawati-red) sedang dalam kondisi kurang sehat secara fisik.”  Jelas Tubagus Zakaria atau yang kerap disapa Jack


Selanjutnya sebagai informasi klarifikasi, bahwa dalam pertemuan satu ruang mediasi yang berlangsung antar kedua belah pihak, yakni pihak sekolah dengan media, LSM atau lembaga lainnya sudah sama-sama sepakat mengatakan, bahwa tidak ada lagi hal – hal yang menjadikan perbedaan paham dan prasangka yang tidak benar.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak