-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Panitia MUKOTA VI KADIN Kota Cilegon Diduga Tidak Patuh Hukum Panitia MUKOTA VI KADIN Kota Cilegon Diduga Tidak Patuh Hukum

Panitia MUKOTA VI KADIN Kota Cilegon Diduga Tidak Patuh Hukum

Kontras Banten
Kontras Banten
07 Jan, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, BANTEN -
Salah satu peserta Musyawarah Kota (MUKOTA) VI KADIN Kota Cilegon, sekaligus Sekertaris Forum Peduli MUKOTA KADIN Kota Cilegon, Andri Siswanto menduga kesiapan kegiatan MUKOTA yang akan berlangsung pada tanggal 17 Januari 2025 di Hotel The Royale Krakatau nanti kurang matang.

Pasalnya, Team Panitia MUKOTA VI KADIN Kota Cilegon itu saat ini diketahui sedang dilanda permasalahan gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kota Serang, dengan nomor surat 146/Pdt.G/2024

Jika tetap di laksanakan, kata Andri, maka itu akan jadi persoalan serius karena panitia mukota  tidak menghargai dan patuh terhadap hukum.

"Maka selazimnya Panitia harus berkonsentrasi dengan gugatan gugatan yg sedang berjalan, jangan berambisi untuk mendapatkan kekuasaan dengan segala macam cara," Ujar Andri.

Melihat situasi ini sungguh ironis, justru kami menduga panitia MUKOTA sepertinya berupaya menjebak dan mengatur aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resort cilegon agar melawan hukum.

"Dikarenakan, Panitia MUKOTA kadin kota Cilegon sedang menghadapi permasalahan hukum di pengadilan negeri serang, dan diketahui pada tanggal 9 Januari 2025 besok itu proses sidang ke 4 tentang KADIN.

"Maka, Dengan ini dapat disimpulkan bahwa MUKOTA Kadin Cilegon yg akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2025 telah memaksakan melawan hukum, dan jelas sekali telah melanggar anggaran dasar KADIN. 

Dengan itu, maka kami minta kepada para pelaku usaha di kota Cilegon agar bersabar sampai menunggu hasil keputusan kesimpulan dari pengadilan negeri serang," Ujar Andri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas dilantiknya

About Me

Kontras Banten
Lihat profil lengkapku

Berita Unggulan

Wakapolresta Tangerang Christian Aer Salurkan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim serta Warga Rentan di Mekar Baru

Kontras Banten- 10/21/2026 05:43:00 PM 0
Wakapolresta Tangerang Christian Aer Salurkan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim serta Warga Rentan di Mekar Baru
KONTRASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG, – Kepedulian terhadap anak yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui penyaluran ban…

Paling Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

10/06/2026 03:45:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Berita Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

10/06/2026 03:45:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak