-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Aliansi Reformasi Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Aliansi Reformasi Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Aliansi Reformasi Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Kontras Banten
Kontras Banten
23 Jan, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Serang –
Puluhan massa dari Aliansi Reformasi Banten menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kamis (23/1/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam penerapan metode e-katalog konstruksi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Koordinator aksi, Dani, yang juga merupakan Ketua LSM TIKAM, bersama Irfan, Sekjen LSM Lentera, menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai adanya praktik yang tidak transparan dalam proses penunjukan penyedia jasa konstruksi melalui e-katalog. Mereka menilai metode ini rawan korupsi karena memungkinkan penunjukan langsung tanpa melalui proses seleksi terbuka seperti tender.

“Pekerjaan konstruksi seperti peningkatan jalan seharusnya melalui seleksi ketat. Namun, kami menduga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memaksakan penggunaan metode e-katalog untuk menghindari proses tender terbuka,” ujar Dani.

Menurut Dani, beberapa pekerjaan konstruksi diduga tidak memiliki spesifikasi dan volume yang jelas, sehingga tidak memenuhi syarat untuk pengadaan menggunakan e-katalog. Ia juga mengkhawatirkan potensi gagal beli dalam pelaksanaannya.

Tuntutan Aliansi Reformasi Banten:

Meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mempertanggungjawabkan kegiatan yang menggunakan metode e-katalog konstruksi.

Mengusut dugaan kolusi antara dinas dan penyedia jasa yang melibatkan perusahaan dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak aktif atau tidak sesuai sub kualifikasi.

Meminta klarifikasi tertulis dari pihak dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK terkait proses pengadaan tersebut, mulai dari awal hingga akhir kegiatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan oleh Aliansi Reformasi Banten.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak