Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ini Penjelasan Dirut LSM Ombak Banten: Kolusi dan Nepotisme Merupakan Pelanggaran Hukum Nyata Ini Penjelasan Dirut LSM Ombak Banten: Kolusi dan Nepotisme Merupakan Pelanggaran Hukum Nyata

Ini Penjelasan Dirut LSM Ombak Banten: Kolusi dan Nepotisme Merupakan Pelanggaran Hukum Nyata

Kontras Banten
Kontras Banten
01 Des, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM,Serang Banten -
KKN (korupsi kolusi nepotisme), tindakan dan cara yang jelas melanggar hukum, seperti dilakukan oleh penyelenggara negara ataupun pihak-pihak dengan posisi penting. Adapun ciri-ciri kolusi, merupakan cara dan upaya kerjasama rahasia untuk melawan hukum dalam pemberian fasilitas ataupun biasa disebut pelicin, sebagai bentuk pemberian sesuatu terhadap pejabat pemerintah.

Adapun Nepotisme, merupakan tindakan penyelenggara negara yang menguntungkan kepentingan keluarga atau kroninya, (kelompok) yang dapat merugikan orang lain seperti masyarakat, atau Negara.

Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 22 UU 28/1999, dengan sangsi pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun, dan paling lama 12 tahun atau dengan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp 1Milyar.Minggu (1 Desember 2024).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Popi Yousu, selaku Dir LSM Ombak (lembaga swadaya masyarakat-organisasi masyarakat banten anti korupsi) kepada Media.

Selanjutnya POPI YOUSU, dalam keterangan singkatnya melalui pesan WhatsApp, sabtu 30 november 2024, pukul 23.00, wib.

Bahwa apa yang saat ini dirinya sebutkan, akan menjadi momentum bersejarah dalam peringati Hari Anti Korupsi yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2024 mendatang.

"Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah selaku penyelenggara negara, dan sekaligus upaya untuk meningkatkan sebuah komitmen kerja APH dalam penanganan proses Hukum", papar Popi, seraya menambahkan.

"Tidak hanya itu,  diperingatan hari anti korupsi kali ini kami bersama 39 lembaga atau organisasi lain yang tergabung akan serentak menggelar UNRAS (unjuk rasa), guna menyerukan suara di beberapa titik lokasi Seperti Kp3b (kawasan pusat pemerintah provinsi banten), Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Banten dan Juga POLDA (kepolisian daerah) Banten.


Menurut Popi, ini adalah momentum penting untuk menunjukan solidaritas masyarakat banten yang terus akan berkomitmen dalam menyuarakan keadilan melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di NKRI. Kemudian dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong kemajuan bangsa dan negara.


"Adapun sebanyak 39 gabungan Lembaga yang akan menggelar Unras sebagai peringatanHari Anti Korupsi di Banten diantaranya:


1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)

2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)

3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)

4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)

5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)

6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang

7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)

8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon

9. Bocah Pribumi

10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)

11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)

12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)

13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)

14. GERAM Banten Indonesia

15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)

16. Aliansi Muda Banten (AMB)

17. KPK Nusantara Perwakilan Banten

18. Geger Banten

19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)

20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)

21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)

22. Perkumpulan Eks Narapidana

23. LSM Rakyat Banten (LBR)

24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten

25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)

26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten

27. Jawara Banten Bersatu (JBB)

28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)

29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)

30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)

31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)

32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)

33. LSM GEMPITA DPW Banten

34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten

35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)

36. DPD KNPI Provinsi Banten

37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)

39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten.

"Satu hal yang akan kami suarakan nanti, APH di provinsi banten jangan pura pura tidak tau terkait banyaknya dugaan praktek kolusi nepotisme yang ada di banten". tegas Popi Yousu, selaku Dirut Lsm Ombak diakhir keterangan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Kontras Banten- 8/12/2025 09:27:00 PM 0
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - 12 Agustus 2025.  Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi memulai keg…

Paling Populer

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

8/06/2025 08:18:00 PM

Berita Populer

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

8/06/2025 08:18:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak