-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ormas Badak Satria Banten Kawal Sidang Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Ormas Badak Satria Banten Kawal Sidang Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Ormas Badak Satria Banten Kawal Sidang Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Kontras Banten
Kontras Banten
08 Okt, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KONTRASBANTEN.COM, SERANG-
Diketahui Kejaksaan Negeri Serang Banten telah melimpahkan dan mendaftarkan berkas 2 (dua) orang tersangka yaitu kadispora kota serang sarnata bin sanusi  dan pihak ke 3 (tiga) basyar alhafi bin ahmad rifai  atas dugaan kasus korupsi penyewaan lahan stadion maulana yusuf kota serang ke pengadilan negeri serang banten pada hari selasa 01 Oktober 2024 dengan nomor perkara : 27/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG dan 28/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG dan sidang pertama akan dilaksanakan pada hari kamis,10 Oktober 2024.

Dalam hal perkara yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut telah di sita berkas, 1 (satu) unit pc dan 4 (empat) unit Handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dengan pihak-pihak lain yang terlibat didalamnya, 

Ari Budiarto Selaku Ketua Organisasi masyarakat (Ormas) Badak Satria Banten berharap pada kasus tersebut adanya kejelasan hingga kasus ini menjadi terang benderang.

" harus terus dibongkar agar terang benderang, termasuk siapa saja yang di duga dalam setiap proses tahapan-tahapan pelaksanaan kajian kegiatan pemanfaatan lahan stadion maulana yusuf tersebut menikmati aliran dana atau gratifikasi dari pihak ke 3 (tiga) atau tersangka basyar alhafi bin ahmad rifai (B) dan juga pihak yang diduga berusaha menutupi perkara tersebut". imbuhnya. Senin (7/10/2024).

arie budiarto juga memberi semangat kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

"Kami mendorong dan memberikan semangat kepada tim jaksa kejari serang banten bersama tim pengacara 2 (dua) orang tersangka untuk mengungkap fakta di persidangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat didalamnya" Ungkapnya.

Dalam hal ini arie Budiarto bersama rekan-rekan aktivis Ormas Badak Satria Banten melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial dengan mengawal proses persidangan yang akan dilaksanakan.

"Kita monitoring terhadap persoalan dugaan tindak pidana korupsi di kota serang apabila disinyalir terindikasi ada dugaan perbuatan melawan hukum maka akan kami tindak lanjuti ke aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi) dan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk atensi khusus terhadap tindak pidana korupsi di kota serang". tegasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Kontras Banten- 10/16/2025 09:58:00 PM 0
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh
KONTRASBANTEN.COM, Lebak – Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak - Banten, dengan maksud …

Paling Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

10/13/2025 08:49:00 PM
Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

10/11/2025 01:23:00 PM

Berita Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

10/13/2025 08:49:00 PM
Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

10/11/2025 01:23:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak