-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ormas Badak Satria Banten : Jangan Berhenti di 2 (Dua) Tersangka, Kejari Serang Harus Usut Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Ormas Badak Satria Banten : Jangan Berhenti di 2 (Dua) Tersangka, Kejari Serang Harus Usut Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Ormas Badak Satria Banten : Jangan Berhenti di 2 (Dua) Tersangka, Kejari Serang Harus Usut Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Kontras Banten
Kontras Banten
13 Okt, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTASBANTEN.COM -
Kejaksaan Negeri Serang Banten (Kejari Serang) diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Arie Budiarto selaku Ketua Ormas Badak Satria Banten menyatakan Kejari Serang harus berani mengusut tuntas hingga Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 564.241.475,00 (Lima ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah)

“Ya, jika memang diduga ada indikasi keterlibatan pihak-pihak yang lebih tinggi jabatan atau lebih tinggi kedudukannya, ya semestinya dikejar terus,” kata Arie Budiarto 

Menurut dia, Kejari Serang jangan berhenti pada penetapan kadispora kota serang Sarnata Bin Sanusi dan pihak ketiga Basyar Alhafi Bin Ahmad Rifai sebagai tersangka.


Kadispora Kota Serang Sarnata Bin Sanusi juga pernah melapor ke Nanang Saefudin yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Serang dan sejak tanggal 21 September 2024 dilantik menjadi Pejabat Walikota Serang menggantikan Yedi Rahmat sebagai Pejabat Walikota Serang sebelumnya.

Dalam surat dakwaan di persidangan pertama menyebutkan nama mantan Walikota Serang periode 2018-2023 Syafrudin dan anaknya, Sofa Bela Mulia yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Serang dari Partai Amanat Nasional (PAN) disebut sebut diduga terlibat dalam perizinan dan pengelolaan Lahan Kios Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.


“Ya semestinya dikejar terus melalui Sarnata Bin Sanusi dan Basyar Alhafi Bin Ahmad Rifai” kata Arie Budiarto 

Namun begitu, Arie Budiarto juga menyatakan bahwa seiring pengungkapannya Kejari Serang Banten harus tetap mengantongi bukti-bukti pendukung yang kuat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion  Maulana Yusuf Kota Serang Banten.

Dalam hal ini Arie Budiarto Bersama rekan-rekan aktivis Ormas Badak Satria Banten melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial dengan mengawal proses persidangan.

Sidang kedua akan di gelar pada hari kamis, 17 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Serang, imbuhnya.

Diduga Perbuatan Sarnata Bin Sanusi dan Basyar Alhafi Bin Ahmad Rifai tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Dinsos Kota Serang Gelar Edukasi Sosial bagi Anak Jalanan dan Gelandangan

Kontras Banten- 10/20/2025 06:04:00 AM 0
Dinsos Kota Serang Gelar Edukasi Sosial bagi Anak Jalanan dan Gelandangan
KONTRASBANTEN.COM, Serang, 17 Oktober 2025 — Keberadaan manusia gerobak, pengemis, dan anak jalanan di sejumlah titik Kota Serang masih menjadi per…

Paling Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

10/15/2025 02:32:00 PM
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

10/16/2025 09:58:00 PM

Berita Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

10/15/2025 02:32:00 PM
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

10/16/2025 09:58:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak