Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Hukum Polres Cilegon tangkap 5 Pembunuh Anak Perempuan yang Terlilit Lakban di Lebak
Hukum

Polres Cilegon tangkap 5 Pembunuh Anak Perempuan yang Terlilit Lakban di Lebak

Kontras Banten
Kontras Banten
23 Sep, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Cilegon -
Polres Cilegon Polda Banten menggelar Press Conference kasus pembunuhan anak dan  menghadirkan 5 tersangka pembunuhan anak terlilit lakban yang ditemukan tewas di pantai Cihara, Lebak, Senin,23/9/24

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara pada saat press Conference menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan Resmob Polda Banten, Resmob Polres Cilegon dan Resmob Polres Lebak dalam waktu 2 X 24 para pelaku pembunuhan bisa ditangkap dengan peran yang berbeda beda.

Kelima pelaku yakni Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Pelaku utama yakni 2 tersangka perempuan dan 1 lainnya ikut sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara, dua tersangka laki-laki membantu membuang korban."ujarnya.

"Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH (Saenah) dan EM (Emi) itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban,  bahwa saudari A ibu korban sering memarahi anak dari SH, kemudian berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH dan RH (Ridho) ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban," kata Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara.

Kemas "mengatakan, tersangka Emi atas perintah Saenah dan Ridho dijanjikan uang Rp 50 juta untuk mengeksekusi korban. Emi ikut mengeksekusi korban hingga meninggal dunia.

"Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," ujarnya.


Sementara, dua pelaku lainnya yakni Ujang dan Yayan berperan membantu ketiga pelaku untuk membuang mayat korban. Kedua pelaku ini dijanjikan uang masing-masing Rp 100 ribu.

"Tersangka UH (Ujang Hildan) YH (Yayan Heriyanto) atas perintah SH dan RH membantu pelaku untuk membuang korban dan diberi imbalan Rp 100 ribu," katanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 

Pakaian dan perhiasan yang digunakan korban,Lakban yang terpasang pada wajah korban,1 (satu) buah dus HP ibu korban 

1 (satu) buah Gunting,1 (satu) buah shock breaker motor,1 (satu) unit SPM merk Yamaha Jupiter MX Nopol B4563VSM

1 (satu) unit SPM merk Honda Beat pop Nopol A 4700 YA, 1 (satu) unit SPM merk Honda Beat Nopol A 2824 DE,6 (enam) unit Hand Phone dan 1 (satu) buah kunci kamar kontrakan

Atas perbuatan para pelaku dipersangkakan dengan delik pidana “setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan kematian dan ikut melakukan perbantuan kejatahan” sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 56 KUHPidana."tutup Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara.

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

Berita Unggulan

Aliansi pemuda untuk rakyat (APARATUR) Menduga adanya Pungutan Liar Pada Persiapan HUT Bhayangkara ke-79

Kontras Banten- 6/28/2025 05:57:00 PM 0
Aliansi pemuda untuk rakyat (APARATUR) Menduga adanya Pungutan Liar Pada Persiapan HUT Bhayangkara ke-79
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat pad…

Paling Populer

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

6/24/2025 07:41:00 PM
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

6/17/2025 10:21:00 PM
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

6/17/2025 10:17:00 PM

Berita Populer

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

6/24/2025 07:41:00 PM
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

6/17/2025 10:21:00 PM
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

6/17/2025 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak