Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ormas Badak Satria Banten Menduga PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera Kecewa, Gugat Pemerintah Kota Serang Ke Pengadilan terkait Ruislag Tanah Ormas Badak Satria Banten Menduga PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera Kecewa, Gugat Pemerintah Kota Serang Ke Pengadilan terkait Ruislag Tanah

Ormas Badak Satria Banten Menduga PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera Kecewa, Gugat Pemerintah Kota Serang Ke Pengadilan terkait Ruislag Tanah

Kontras Banten
Kontras Banten
29 Sep, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Diketahui pemerintah kota serang sejak tahun 2021 berencana melakukan ruislag atau yang lebih keren disebut tukar guling aset tanah dengan pihak swasta yaitu PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS)

Ruislag antara Aset tanah milik pemerintah kota serang seluas 3,3 Hektar, yang berlokasi strategis di pusat kota serang tepatnya didepan gerbang tol serang timur atau depan Mall Of Serang (MOS), kelurahan Perancangan kecamatan Cipocok jaya dengan tanah milik pihak swasta yaitu PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) seluas 4,4 Hektar yang berlokasi jauh dari pusat kota serang berada di kelurahan kemanisan kecamatan curug kota serang.

Dalam hal tersebut, arie budiarto selaku Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Satria Banten, Menduga PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) merasa kecewa atau dirugikan selama proses ruislag sejak tahun 2021 tak kunjung terealisasi, lalu melakukan upaya hukum yaitu mendaftarkan gugatan pada hari jumat, 30 Agustus 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dengan nomer perkara 32/G/TF/2024/PTUN.SRG.

"kami menduga PT. BKKS merasa sangat kecewa, selama ruislag ini karena tak kunjung terealisasi". Ucapnya.

Dalam Hal ini Arie Budiarto dan rekan rekan Ormas Badak Satria Banten melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial dengan mengawal proses persidangan yang akan dilaksanakan dan monitoring terhadap persoalan ruislag tersebut.

"apakah patut diduga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan jika terindikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum maka akan kami tindak lanjuti ke aparat penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)". imbuhnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Kontras Banten- 8/12/2025 09:27:00 PM 0
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - 12 Agustus 2025.  Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi memulai keg…

Paling Populer

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

8/06/2025 08:18:00 PM

Berita Populer

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

8/06/2025 08:18:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak