-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ormas Badak Satria Banten Menduga PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera Kecewa, Gugat Pemerintah Kota Serang Ke Pengadilan terkait Ruislag Tanah Ormas Badak Satria Banten Menduga PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera Kecewa, Gugat Pemerintah Kota Serang Ke Pengadilan terkait Ruislag Tanah

Ormas Badak Satria Banten Menduga PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera Kecewa, Gugat Pemerintah Kota Serang Ke Pengadilan terkait Ruislag Tanah

Kontras Banten
Kontras Banten
29 Sep, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Diketahui pemerintah kota serang sejak tahun 2021 berencana melakukan ruislag atau yang lebih keren disebut tukar guling aset tanah dengan pihak swasta yaitu PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS)

Ruislag antara Aset tanah milik pemerintah kota serang seluas 3,3 Hektar, yang berlokasi strategis di pusat kota serang tepatnya didepan gerbang tol serang timur atau depan Mall Of Serang (MOS), kelurahan Perancangan kecamatan Cipocok jaya dengan tanah milik pihak swasta yaitu PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) seluas 4,4 Hektar yang berlokasi jauh dari pusat kota serang berada di kelurahan kemanisan kecamatan curug kota serang.

Dalam hal tersebut, arie budiarto selaku Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Satria Banten, Menduga PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) merasa kecewa atau dirugikan selama proses ruislag sejak tahun 2021 tak kunjung terealisasi, lalu melakukan upaya hukum yaitu mendaftarkan gugatan pada hari jumat, 30 Agustus 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dengan nomer perkara 32/G/TF/2024/PTUN.SRG.

"kami menduga PT. BKKS merasa sangat kecewa, selama ruislag ini karena tak kunjung terealisasi". Ucapnya.

Dalam Hal ini Arie Budiarto dan rekan rekan Ormas Badak Satria Banten melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial dengan mengawal proses persidangan yang akan dilaksanakan dan monitoring terhadap persoalan ruislag tersebut.

"apakah patut diduga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan jika terindikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum maka akan kami tindak lanjuti ke aparat penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)". imbuhnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak