Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Kontras Banten
Kontras Banten
24 Sep, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Jakarta -
Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan tersebut dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di breachforum.st menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.

“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/9/24).

Dijelaskannya, tersangka BAG pada bulan Oktober 2023 membuat akun pada breachforums.st dengan nama akun topiax. Tersangka sebelumnya sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.

“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong,” ungkapnya.

Lebih lanjut Direktur menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 9 Agustus 2024 pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/. Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired.


Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB di hari pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia di situs https://satudataasn.bkn.go.id/ dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 10.16 WIB. Total file yang pelaku dapatkan dari sistem elektronik milik BKN itu adalah 6,3 GB.

Data yang diunduh tersangka, ujar Direktur, kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. Tersangka juga mencantumkan akun Telegram miliknya untuk ditawarkan kepada siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, dapat menghubungi tersangka secara langsung.

“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP denhan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Antusiasme dan Keseruan Warga Desa Kemuning dalam Semarakkan HUT ke-80 RI

Kontras Banten- 8/17/2025 10:08:00 PM 0
Antusiasme dan Keseruan Warga Desa Kemuning dalam Semarakkan HUT ke-80 RI
KONTRASBANTEN.COM, Kabupaten Serang - Suasana di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang nampak terlihat jelas berbeda dengan tahun…

Paling Populer

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

8/12/2025 09:27:00 PM
PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

8/11/2025 08:03:00 PM
Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

8/12/2025 09:23:00 PM

Berita Populer

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

8/12/2025 09:27:00 PM
PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

8/11/2025 08:03:00 PM
Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

8/12/2025 09:23:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak