Telusuri
24 C
id
Rabu, Juni 18, 2025
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Hukum
      • Berita Polri
      • Berita TNI
      • Hukum
      • Kriminal
      • Pendidikan
        • Pendidikan
        • Budaya
        • Gaya Hidup
          • Gaya Hidup
          • Kesehatan
          • Ekonomi
          • Travel
          • Politik
            • Politik
            • Tentang Kami
              • Redaksi
              • Kontak
              • Kebijakan Privasi
              • Disclaimer
              • Copyright
              • Kode Etik
              • Pedoman
              • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
              • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
              • Laporkan penyalahgunaan
              Kontras Banten
              Telusuri
              Beranda Daerah Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten
              Daerah

              Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten

              Kontras Banten
              Kontras Banten
              15 Agu, 20240
              Facebook
              Twitter
              Telegram
              WhatsApp

              Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjalin komitmen pendampingan hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pembangunan. Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban memaksimalkan kinerja pembangunan, terukur, dan tercapai dengan baik.  Hal itu dikatakan Al Muktabar usai melakukan Rapat Pendahuluan (entry meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Kamis (15/8/2024).  Al Muktabar mengungkapkan, dari asas pendampingan hukum yang dilakukan itu, salah satu hasilnya adalah bagaimana pada tahun 2023 lalu Pemprov Banten penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK yang tercepat.   “Bukan hanya pada penyampaian LKPD, tapi kita juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.  Dengan pendampingan hukum itu juga, lanjut Al Muktabar, Pemprov bersama seluruh OPD teknis pelaksanaannya yakin bahwa sejak awal mitigasi risiko itu sudah tertata dengan baik.   “Sejatinya memang harus begini pola pembangunan yang kita lakukan, kalau melihat aturan yang ada. Sehingga ini bukan inisiasi saya pribadi, tetapi memang aturannya yang mengharuskan begitu. Maka dari itu kita menyebutnya ini adalah ekosistem baru,” jelas Al Muktabar.  Sementara itu Kepala Kejati Banten Siswanto mengamini apa yang diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurut Siswanto, tugas Kejaksaan dalam pelaksanaan pengamanan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang mengamanatkan bahwa Kejaksaan berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan Pembangunan.  “Untuk itu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dari mulai tahapan perencanaan Pembangunan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban,” katanya.  Sehingga dengan begitu, lanjutnya, berbagai kemungkinan adanya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan itu bisa dimitigasi sejak dini. Dimana pada akhirnya nanti, proses pembangunan itu berjalan dengan lancar dan akan mendatangkan kemanfaatan yang luar biasa bagi masyarakat.   “Kejaksaan melalui fungsi intelijen dan penegakkan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah itu akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif lainnya, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir setiap ancaman dan gangguan baik secara personil, materiil atau pun aset,” jelasnya.  Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan oleh delapan Kepala OPD dengan masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor serta pengawas kontraktornya yang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

              KONTRASBANTEN.COM, SERANG
              - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjalin komitmen pendampingan hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pembangunan. Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban memaksimalkan kinerja pembangunan, terukur, dan tercapai dengan baik.

              Hal itu dikatakan Al Muktabar usai melakukan Rapat Pendahuluan (entry meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Kamis (15/8/2024).

              Al Muktabar mengungkapkan, dari asas pendampingan hukum yang dilakukan itu, salah satu hasilnya adalah bagaimana pada tahun 2023 lalu Pemprov Banten penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK yang tercepat. 

              “Bukan hanya pada penyampaian LKPD, tapi kita juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

              Dengan pendampingan hukum itu juga, lanjut Al Muktabar, Pemprov bersama seluruh OPD teknis pelaksanaannya yakin bahwa sejak awal mitigasi risiko itu sudah tertata dengan baik. 

              “Sejatinya memang harus begini pola pembangunan yang kita lakukan, kalau melihat aturan yang ada. Sehingga ini bukan inisiasi saya pribadi, tetapi memang aturannya yang mengharuskan begitu. Maka dari itu kita menyebutnya ini adalah ekosistem baru,” jelas Al Muktabar.

              Sementara itu Kepala Kejati Banten Siswanto mengamini apa yang diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurut Siswanto, tugas Kejaksaan dalam pelaksanaan pengamanan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang mengamanatkan bahwa Kejaksaan berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan Pembangunan.

              “Untuk itu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dari mulai tahapan perencanaan Pembangunan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban,” katanya.

              Sehingga dengan begitu, lanjutnya, berbagai kemungkinan adanya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan itu bisa dimitigasi sejak dini. Dimana pada akhirnya nanti, proses pembangunan itu berjalan dengan lancar dan akan mendatangkan kemanfaatan yang luar biasa bagi masyarakat. 

              “Kejaksaan melalui fungsi intelijen dan penegakkan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah itu akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif lainnya, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir setiap ancaman dan gangguan baik secara personil, materiil atau pun aset,” jelasnya.

              Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan oleh delapan Kepala OPD dengan masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor serta pengawas kontraktornya yang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

              Menarik Untuk Dibaca:

              • Banjir Rob Rendam 50 Rumah di Wilayah Utara Kota Serang
              • Tenda Tempat Pemungutan Suara (TPS) Di Kota Serang Ambruk Dihantam Angin Kencang
              • 2 Orang Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api Di Perlintasan Kereta Api Kroya Kasemen, 1 Orang Tewas
              • Dituding Penyebab Banjir, Warga Sukadana 1 Gotong Royong Bersihkan Sungai
              • Warga Kasemen Digegerkan Penemuan Mayat Membusuk di Rumahnya
              Via Daerah
              Facebook
              Twitter
              Telegram
              WhatsApp
              Postingan Lama
              Postingan Lebih Baru

              Anda mungkin menyukai postingan ini

              Iklan Baris

              Iklan

              Iklan
              DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

              Berita Unggulan

              Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

              Kontras Banten- 6/17/2025 10:21:00 PM 0
              Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
              KONTRASBANTEN.COM, Cilegon. Polres Cilegon, Banten, melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial SM.…

              Paling Populer

              Prof Nurul Anriani, dari anak Guru SD hingga raih gelar profesor

              Prof Nurul Anriani, dari anak Guru SD hingga raih gelar profesor

              6/11/2025 07:25:00 PM
              Kecelakaan Maut di Kasemen Kota Serang, Merenggut Korban Jiwa

              Kecelakaan Maut di Kasemen Kota Serang, Merenggut Korban Jiwa

              6/15/2025 09:10:00 PM
              Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Apresiasi PT. KPI RU V Balikpapan, Telah Laksanakan "SMP" Obvitnas dengan Predikat "GOLD"

              Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Apresiasi PT. KPI RU V Balikpapan, Telah Laksanakan "SMP" Obvitnas dengan Predikat "GOLD"

              6/13/2025 02:13:00 PM

              Berita Populer

              Prof Nurul Anriani, dari anak Guru SD hingga raih gelar profesor

              Prof Nurul Anriani, dari anak Guru SD hingga raih gelar profesor

              6/11/2025 07:25:00 PM
              Kecelakaan Maut di Kasemen Kota Serang, Merenggut Korban Jiwa

              Kecelakaan Maut di Kasemen Kota Serang, Merenggut Korban Jiwa

              6/15/2025 09:10:00 PM
              Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Apresiasi PT. KPI RU V Balikpapan, Telah Laksanakan "SMP" Obvitnas dengan Predikat "GOLD"

              Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Apresiasi PT. KPI RU V Balikpapan, Telah Laksanakan "SMP" Obvitnas dengan Predikat "GOLD"

              6/13/2025 02:13:00 PM

              Tentang kami

              • Redaksi
              • Kontak
              • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
              • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
              • Disclaimer
              • Karir
              • Copyright
              • Kebijakan Privasi
              Kontras Banten

              Tentang Kami

              Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

              Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

              Ikuti kami

              © Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
              • Redaksi
              • Kode Etik
              • Pedoman
              • Kontak