Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Karang Taruna Banten dan BNN Lakukan Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Karang Taruna Banten dan BNN Lakukan Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Karang Taruna Banten dan BNN Lakukan Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba

Kontras Banten
Kontras Banten
21 Agu, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KONTRASBANTEN.COM
,Serang - Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengadakan rapat bersama untuk melaksanakan pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Provinsi Banten. Hal ini dilakukan sebagai upaya Karang Taruna Provinsi Banten bersama BNN Provinsi Banten mencegah adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Karang Taruna Provinsi Banten menganggap penting terhadap upaya pemetaan IKRN tersebut mengingat kerawanan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten harus ditanggulangi dengan berbagai aksi nyata untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kami di Karang Taruna punya perhatian terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, maka setelah kami koordinasi dengan ketua (H. Andika Hazrumy, red.) diarahkan untuk bersama-sama dengan BNN Provinsi Banten memetakan indeks kerawanan di setiap wilayah yang ada di Provinsi Banten,” Kata Maksis Sakhabi, Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten usai rapat bersama dengan BNN, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Drs Rahmad Nursahid dalam rapat bersama Karang Taruna Provinsi Banten mengatakan, BNN Mengajak Karang Taruna untuk bersama-sama berupaya menekan tingkat permasalahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten. Menurutnya, Karang Taruna memiliki jejaring yang luas hingga di Desa/kelurahan bahkan unit RT/RW. Maka dari itu, BNN mempercayai Karang Taruna mampu bergerak sampai ke bawah dalam memetakan IKRN.

“BNN dengan Karang Taruna mempunyai kesamaan prinsip dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten, kami sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dalam berbagai kegiatan pemberantasan narkoba,” Kata Brigjen Pol Rohmad Nursahid.

Secara terpisah, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, H. Andika Hazrumy mengaku pihaknya mendukung kegiatan yang akan dilakukan BNN Provinsi Banten bersama Karang Taruna dalam rangka mengukur Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Provinsi Banten.

“pengukuran IKRN ini sebagai aset data kita yang bersifat ilmiah dan nantinya bisa dijadikan referensi untuk kegiatan-kegiatan penanggulangan bahaya narkoba agar tepat sasaran,” Kata Andika Hazrumy.

Untuk diketahui, kegiatan pengukuran IKRN ini akan melibatkan anggota Karang Taruna di Provinsi Banten hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Metode yang dilakukan yaitu survei dan pengisian kuesioner oleh masyarakat sebagai responden.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang

Kontras Banten- 9/13/2025 05:19:00 AM 0
Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung memantau proses pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Prog…

Paling Populer

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

9/09/2025 03:52:00 PM
Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang

Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang

9/13/2025 05:19:00 AM
Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

9/11/2025 07:59:00 PM

Berita Populer

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

9/09/2025 03:52:00 PM
Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang

Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang

9/13/2025 05:19:00 AM
Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

9/11/2025 07:59:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak